Gelas aksi di Malioboro, WKCP kampanyekan stop stigma negatif penyandang disabilitas
Elshinta.com, Stigma negatif masih sering dialami oleh penyandang disabilitas. Stigma negatif ini sudah seharusnya dihentikan dan memberikan kesadaran untuk peduli terhadap para penyandang disabilitas.
Elshinta.com - Stigma negatif masih sering dialami oleh penyandang disabilitas. Stigma negatif ini sudah seharusnya dihentikan dan memberikan kesadaran untuk peduli terhadap para penyandang disabilitas. Untuk mengajak masyarakat lebih peduli maka para penyandang disabilitas Celebral Palsy yang tergabung dalam Wahana Keluarga Cerebral Palsy (WKCP) menggelar aksi simpatik di Malioboro Yogyakarta, Minggu (7/5/2023).
Aksi simpatik yang digelar di Malioboro ini diharapkan bisa mengajak masyarakat luas untuk memberikan dukungan dan menghilangkan stigma negatif pada penyandang disabilitas. Celebral Palsy merupakan gangguan fungsi motorik otak dan membuat sebagian anggota tubuh lumpuh.
Dalam aksinya, mereka menyuarakan akan hak-hak penyandang disabilitas baik itu pendidikan, kesehatan dan sebagainya agar dipenuhi. Aksi ini juga meminta Pemda DIY untuk merealisasikan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Karena selama ini dinilai belum direalisasikan dengan baik.
"Kita berharap implementasi dan realisasi dari Perda tersebut," ujar panitia kegiatan, Ahmad Zafir seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (8/5).
Menurutnya, seperti sekolah inklusi yang selama ini tidak merata dan hanya untuk sampel yang tekesan hanya untuk menggugurkan kewajiban semata. Kemudian dalam dunia kerja juga belum semuanya merealisasikan aturan terkait penyandang disabilitas.
"Di swasta lebih memilih membayar denda daripada mempekerjakan disabilitas," imbuhnya.
Usai kampanye di Malioboro, penyandang disabilitas CP ini kemudian melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana. Politisi PKS tersebut mengatakan bahwa persoalan stigma negatif ini adalah pekerjaan rumah yang harus dihapuskan. Pihaknya juga meminta Pemda DIY untuk bisa merealisasikan Perda secara lebih baik.
"Yang jadi PR masih adanya stigma di masyarakat, kita perlu edukasi bersama, bahwa tidak ada kesalahan apapun dari mereka, ini takdir," pungkas Huda.